Lompat ke konten
Menu
Home
Profil
Visi dan Misi
Letak Kelurahan Burengan
Pemerintahan
Lembaga
Struktur Organisasi
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Pelayanan
Pelayanan Online
E-Suket
SAKTI
Kartu Keluarga
KTP
Pengurusan Nikah
Surat Kelahiran
Surat Kematian
Surat Pindah
Potensi
Pariwisata
Kebudayaan
Produk Unggulan Masyarakat
Tanggap dan Sigap Bencana
Berita
Surat Kematian
Persyaratan Mengurus Surat Kematian :
Pengantar RT/RW.
Foto copy KTP 2 orang saksi.
Mengisi formulir.